Jumat, 29 April 2011

Struktur Kurikulum

Kurikulum LPK Menjahit  ANDIS, direvisi dan disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kurikulum Nasional (Berbasis Kompetensi), yaiitu: kompetensi umum, kompetensi inti, dan kompetensi khusus.

Sumber bacaan yang mendukung penyusunan kurikulum tersebut ialah :
  1. Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2007, khususnya elemen kompetensi yang ada pada Levet II.
  2. Kurikulum Berbasis Kompetensi  Menjahit Pakaian, yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan dan Kelembagaan Dirjen PNFI, Depdiknas, Tahun 2009, Bab II tentang Struktur Kurikulum, menyatakan bahwa: Struktur kurikulum tentang kursus Menjahit Pakaian / Tata Busana tergambar dalam matriks berikut ini (1 jam pelajaran dilaksanakan selama 60 menit)

Unit Kompe-petensi
Kode
Standar Kompetensi
Waktu

Umum
TBS.MP01.001.01
TBS.MP01.002.01
TBS.MP02.003.01


Melaksanakan prosedur K3
Melaksanakan pelayanan prima
Membaca sketsa mode / paham gambar

   
   6 jam
6 jam
Inti
Inti
Inti
Inti

Inti
Inti
 
TBS.MP02.005.01
TBS.MP02.006.01
TBS.MP02.007.01
TBS.MP02.008.01

TBS.MP02.009.01
TBS.MP02.010.01

Mengukur tubuh
Membuat pola pakaian  I
Membuat pola pakaian  II
Merencanakan kebutuhan bahan pakaian
Memotog bahan pakaian
Menjahit dengan mesin II

6 jam
20 jam
20 jam
10 jam

15 jam
30 jam
Khusus

TBS.MP02.001.01


Mengoperasikan beberapa jenis mesin jahit

20 jam

Bersumber pada Kurikulum yang Berbasis Kompetensi tersebut di atas, yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) 2007 dan khusunya pada  Level II, serta berdasarkan Organisasi (Analisis Instruksional) elemen kompetensi, maka disusunlah Kurikulum LPK Menjahit ANDIS yang berbasis Kompetensi sebagai berikut :

Unit Kompetensi
Standar Kompetensi

Waktu

Kompetensi Umum

1.  Melaksanakan prosedur K3
2.  Melaksanakan  pelayaanan  prima
3.  Membaca sketsa / paham gambar


6 jam
6 jam
7 jam

Kompetensi Inti


1.  Cara mengukur badan (tubuh)
2.  Membuat Pola  Dasar I
3.  Membuat Pola  Dasar  II
4.  Merencanakan Kebutuhan Bahan 
     Pakaian
5.  Menggunting bahan pakaian
6.  Menjahit dengan Mesin II


6  jam
20 jam
20 jam
10 jam
15 jam
20 jam


 Kompetensi Khusus


1.  Mengoperasikan berbagai jenis 
     mesin jahit 

20 jam
         

Elemen-elemen pembelajaran/Standar Kompetensi  dijabarkan  dari 3 (tiga) unit kompetensi yaitu, Kompeteni Umum, Kompetensi Inti dan Kompetensi Khusus. 

Kurikulum LPK Menjahit "ANDIS” didesain ke dalam Silabus yang selanjutnya  dijabarkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Materi pembelajaran yang terjabar dalam RPP tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan yang dibagi dalam 36 kali pertemuan. Frekuensi pertemuan 3 kali seminggu dan durasi pertemuan berlangsung dengan estimasi waktu 3,5 jam s.d. 4 jam  per-tatap muka.

1 komentar: