Kurikulum LPK Menjahit ANDIS, direvisi dan disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kurikulum Nasional (Berbasis Kompetensi), yaiitu: kompetensi umum, kompetensi inti, dan kompetensi khusus.
Sumber bacaan yang mendukung penyusunan kurikulum tersebut ialah :
- Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2007, khususnya elemen kompetensi yang ada pada Levet II.
- Kurikulum Berbasis Kompetensi Menjahit Pakaian, yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan dan Kelembagaan Dirjen PNFI, Depdiknas, Tahun 2009, Bab II tentang Struktur Kurikulum, menyatakan bahwa: Struktur kurikulum tentang kursus Menjahit Pakaian / Tata Busana tergambar dalam matriks berikut ini (1 jam pelajaran dilaksanakan selama 60 menit)
Unit Kompe-petensi | Kode | Standar Kompetensi | Waktu |
Umum | TBS.MP01.001.01 TBS.MP01.002.01 TBS.MP02.003.01 | Melaksanakan prosedur K3 Melaksanakan pelayanan prima Membaca sketsa mode / paham gambar | 6 jam 6 jam |
Inti Inti Inti Inti Inti Inti | TBS.MP02.005.01 TBS.MP02.006.01 TBS.MP02.007.01 TBS.MP02.008.01 TBS.MP02.009.01 TBS.MP02.010.01 | Mengukur tubuh Membuat pola pakaian I Membuat pola pakaian II Merencanakan kebutuhan bahan pakaian Memotog bahan pakaian Menjahit dengan mesin II | 6 jam 20 jam 20 jam 10 jam 15 jam 30 jam |
Khusus | TBS.MP02.001.01 | Mengoperasikan beberapa jenis mesin jahit | 20 jam |
Bersumber pada Kurikulum yang Berbasis Kompetensi tersebut di atas, yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) 2007 dan khusunya pada Level II, serta berdasarkan Organisasi (Analisis Instruksional) elemen kompetensi, maka disusunlah Kurikulum LPK Menjahit ANDIS yang berbasis Kompetensi sebagai berikut :
Unit Kompetensi | Standar Kompetensi | Waktu |
Kompetensi Umum | 1. Melaksanakan prosedur K3 2. Melaksanakan pelayaanan prima 3. Membaca sketsa / paham gambar | 6 jam 6 jam 7 jam |
Kompetensi Inti | 1. Cara mengukur badan (tubuh) 2. Membuat Pola Dasar I 3. Membuat Pola Dasar II 4. Merencanakan Kebutuhan Bahan Pakaian 5. Menggunting bahan pakaian 6. Menjahit dengan Mesin II | 6 jam 20 jam 20 jam 10 jam 15 jam 20 jam |
Kompetensi Khusus | 1. Mengoperasikan berbagai jenis mesin jahit | 20 jam |
Elemen-elemen pembelajaran/Standar Kompetensi dijabarkan dari 3 (tiga) unit kompetensi yaitu, Kompeteni Umum, Kompetensi Inti dan Kompetensi Khusus.
Kurikulum LPK Menjahit "ANDIS” didesain ke dalam Silabus yang selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Materi pembelajaran yang terjabar dalam RPP tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan yang dibagi dalam 36 kali pertemuan. Frekuensi pertemuan 3 kali seminggu dan durasi pertemuan berlangsung dengan estimasi waktu 3,5 jam s.d. 4 jam per-tatap muka.
mantap.. bu izin copas ya bu..
BalasHapus